Rabu, 05 November 2014

Yesus Bukan Kristen

Yesus Bukan Kristen 

Judul ini pasti membuat rasa penasaran bagi umat Islam, ‘kalau bukan Kristen, lalu apa?’. Atau jika yang membaca umat Kristen, pasti menuai sikap kontroversi. Walaupun demikian, siapa yang membaca semoga membuka wawasan, menuntun pada kebenaran. 

Semua pengikut Yesus pasti mengakui bahwa mereka beragama Kristen. Tetapi apakah ada di antara mereka bisa memberikan bukti atau menunjukkan ayat-ayat yang tertulis di dalam Bibel bahwa Yesus beragama Kristen? Akan sangat mengejutkan bahwa ternyata dalam Bibel, sama sekali tidak akan kita jumpai pengakuan Yesus bahwa dia beragama Kristen.

Jika Yesus bukan beragama Kristen, lalu apa agama Yesus? Dan jika Yesus bukan beragama Kristen, mengapa orang-orang yang mengaku pengikut Yesus beragama yang bukan agama Yesus? Banyak umat Kristiani tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Yesus bukan beragama Kristen dan yang menamakan agama itu `Kristen’ bukan Yesus, tapi Barnabas dan Paulus (Saulus) di Antiokhia. 

Perhatikan ayat-ayat Alkitab di bawah ini : Setelah Barnabas datang dan melihat kasih karunia Allah, bersukacitalah ia. Ia menasihati mereka, supaya mereka semua tetap setia kepada Tuhan,  karena Barnabas adalah orang baik, penuh dengan Roh Kudus dan iman.

Sejumlah orang dibawa kepada Tuhan. Lalu pergilah Barnabas ke Tarsus untuk mencari Saulus; dan setelah bertemu dengan dia, ia membawanya ke Antiokhia.  Mereka tinggal bersama-sama dengan jemaat itu satu tahun lamanya, sambil mengajar banyak orang. Di Antiokhialah murid-murid itu untuk pertama kalinya disebut Kristen. (Kisah Para Rasul 11:23-26) 

“Di Antiokhia-lah murid-murid itu untuk pertama kalinya disebut Kristen”. Ayat di atas membuktikan bahwa yang menamakan agama itu ‘Kristen’ bukan Yesus. Tetapi Barnabas dan Paulus. Dan hal ini dilakukan di sebuah daerah yang bernama Antiokhia, di daerah Turki. Sedangkan Yesus tinggal di Palestina dan murid-muridnya pun di Palestina. 

Seumur hidupnya Yesus tidak pernah mengajarkan bahwa risalah yang dibawanya bernama Kristen. Yesus tidak membawa agama baru. Yesus menegaskan berkali-kali bahwa dia hanya adalah seorang nabi yang meneruskan ajaran para nabi sebelumnya. 

"Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku (Yesus) datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (Matius 5:17) 

Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (Matius 5:18) 

Bahkan lebih tegas lagi Yesus mengancam, barang siapa yang berani mengubah-ubah ayat-ayat dalam Kitab Taurat maka orang tersebut akan masuk neraka (tempat terendah di Kerajaan Sorga/akhirat) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga. (Matius 5:19), (Matius 5:20) 

Sementara Paulus dan Barnabaslah memberi nama ‘Kristen’ terhadap agama yang mereka bentuk, yaitu sekitar tahun 42 M.

Di dalam Alquran, tidak dijumpai satu pun kata ‘Kristen’, yang ada kata ‘Nashara’. 

Ajaran Yesus atau Nabi Isa a.s. sesungguhnya hanya diperuntukan bagi kaumnya sendiri, bukan untuk disebarkan keseluruh dunia. Namun Yahudi menyusupkan seorang agennya bernama Paulus—seorang Yahudi dari Tarsus—ke dalam ajaran Nabi Isa a.s. dan mengubah agama yang tadinya hanya untuk kaumnya sendiri menjadi agama yang ekspansif.

Siapa sebenarnya Paulus dari Tarsus itu? Inilah data dari Alkitab sendiri: 

BIODATA PAULUS 
Nama                           : Paulus/Saulus (Gal.5: 2; Kis.13: 9) 
Tempat lahir                : Tarsus, Kilikia (Kis.22: 3) 
Pekerjaan                     : Tuna Karya/Pengangguran (Rm.15: 23) 
Jabatan                        : Mengaku Rasul buat bangsa bukan Yahudi (Rm. 11: 13; Ef. 3: 8; I Tim. 2: 7; Gal. 2: 7), Allah Bapa bagi umat Kristen (I Kor. 4: 15), Pendiri agama Kristen (Kis. 11: 26; I Kor. 9: 1-2). 
Disunat                        : Pada hari kedelapan (Flp. 3: 5) 
Asal                             : Yahudi dari Tarsus (Kis. 21: 39; Kls. 22: 3) 
Keturunan                   : Orang Israel (Rm. 11: 1), Ibrani asli (Flp. 3: 5) 
Suku bangsa                : Benjamin (Flp. 3: 5; Rm. 11: 1) 
Kewarganegaraan       : Romawi (Kis. 22: 25-29). 
Dididik oleh                : Gamalael (Kis. 22: 3) 
Agama                         : Yahudi tidak bercacat (Flp. 3: 6; Kis. 24: 14) 
Status                          : Tidak beristeri (I Kor. 7: 8) 
Pendirian                     : Orang Farisi (Flp. 3: 5) 
Kegiatan                      : Penganiaya pengikut Jalan Tuhan sampai mati, ganas tanpa batas dan penghujat (Flp. 3: 6; Kls. 8: 1-3; 22: 4-5; 26: 10-11; Gal. 1: 13; I Tim. 1: 13; I Kor. 15: 8-9; Kis. 9: 1-2). 
Ciri khusus                  : Bersifat bunglon (I Kor. 9: 20-22; Kis. 23: 6), Punya kelainan (Rm.7:15-26), Munafik (Kis. 21: 20-26; Flp. 3; 8-9; Gal. 5: 18; Rm. 6: 14; 7: 6; I Kor. 15: 55-56), Memberitakan kebenaran Allah dengan dusta (Rm. 3: 5-7), bergembira memberitakan Yesus walau dengan kabar palsu (Fil. 1: 18). 
Mengalami                  : Berbicara dengan tuhan (I Kor.12: 8-9), kemaluan (Paulus) ditinju dan ditendang oleh Yesus (Kis. 9: 5). 
Akhir hayat                 : Mulutnya ditampar atas perintah Imam Besar (Kis. 23: 2), dijatuhi hukuman pancung oleh penguasa Romawi (Martyrs Mirror). 

Kristen KTP 

Isi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 yang mengatur tentang tata cara pendirian dan perizinan pembangunan rumah ibadah adalah untuk membangun sebuah rumah ibadah harus ada pengajuan dari 90 umat beragama bersangkutan, dan persetujuan atau izin tertulis dari sedikitnya 60 orang di lingkungan tersebut. 

Masih ingat tentang AMANAT AGUNG? Bagi yang pernah mengikuti Kajian Pembentengan Aqidah (Kristologi yang diselenggarakan Irena Center secara online di internet maupun offline di majlis taklim, pasti ingat akan istilah ini.

AMANAT AGUNG adalah perintah Yesus yang terakhir. Markus 16:15 Lalu Ia berkata kepada mereka: "Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Matius 28:19 

Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus. 

Dua ayat ini menjadi pedoman umat Kristen dalam melakukan misinya. Tiga poin penting dalam ayat ini adalah: 

-. Penyebaran agama Kristen keseluruh dunia 
-. Pemurtadan, menjadikan Kristen, seluruh bangsa di dunia 
-. Melakukan pembaptisan dalam rangka pemurtadan 

Walaupun kedua ayat ini menurut keyakinan Kristen dikatakan bersumber dari ‘Injil’, yakni Injil yang diriwayatkan Markus dan Injil yang diriwayatkan Matius, Injil sebagaimana yang dimiliki umat Kristen bukanlah Injil yang diberikan Allah SWT kepada nabi Isa as (Yesus).

Injil yang dimiliki umat Kristen ini adalah perkataan Yesus yang dicatat dan diriwayatkan oleh Markus, Matius, Lukas atau Yohanes, maka ayat-ayat Amanat Agung di atas tentunya disampaikan oleh seorang nabi, yakni Nabi Isa as atau yang mereka sebut Yesus.

Apakah benar Nabi Isa as menyuruh melakukan semua itu? Tidak. Yesus tidak pernah menyuruh demikian. Ayat-ayat Amanat Agung adalah ayat-ayat palsu yang diciptakan berikutnya oleh pihak gereja demi kepentingan mereka.

Buktinya di ayat yang lain Yesus malah bersikap sebaliknya: Matius 10:5-6 Kedua belas murid itu diutus oleh Yesus dan Ia berpesan kepada mereka: "Janganlah kamu menyimpang ke jalan bangsa lain atau masuk ke dalam kota orang Samaria, melainkan pergilah kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel. 

Matius15:24 Jawab Yesus: "Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel." 

Yesus justru menyatakan dengan tegas bahwa dirinya hanya diutus untuk bangsa Israel saja, bukan Eropa, Cina atau Indonesia. Bahkan Yesus melarang muridnya masuk ke kota bangsa lain di luar Israel.

Dan tidak hanya dua ayat di atas aja yang menyatakan bahwa Yesus hanya untuk umat Israel, masih banyak dalam Perjanjian Baru ayat-ayat yang senada. Begitu juga dalam Alquran, surah Ali Imran ayat 49, “Sebagai Rasul kepada bani Israel...” 

Jadi penyebaran agama Kristen yang dilakukan para misionaris adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan kitab suci mereka. 

Lalu bagaimana jika ada umat Kristen yang tidak melaksanakan Amanat Agung? Bagi yang tidak melaksanakan Amanat ini, maka diibaratkan sebagai Muslim yang tidak mau shalat, maka kita sering menyebutnya dengan istilah ‘Islam KTP’, maka demikian juga dalam Kristen.

Orang yang tidak melakukan pemurtadan, minimal seorang majikan kepada pembantunya, maka statusnya disebut sebagai ‘Kristen KTP’. 

Jika dalam sebuah negara, Amanat Agung diibaratkan sebagai undang-undang, maka keppres nya adalah sebuah Instruksi Kristenisasi yang pernah dikeluarkan oleh Paus Yohanes-II. 

Koran The Straits Time edisi 24 Januari 1991 memuat surat edaran Paus yang berisi seruan Paus Johanes Paulus II, kepada Kaum Katholik untuk menyebarkan agama Kristen. Dalam Surat Edaran atau Fatwa gerejani yang dikatakan sebagai ”Redemptoris Missio” atau The Churchs Missionary Mandate itu, diserukan, agar umat Katholik mengambil tindakan untuk menyebarkan ajaran Katholik.

Paus menegaskan pentingnya melakukan Kristenisasi terhadap semua bagian dunia (to evangelise in all parts of the worlds), termasuk negeri-negeri dimana hukum Islam melarang perpindahan agama. Paus menekankan agar negara-negara Islam demikian juga negara-negara lainnya, segera mencabut peraturan-peraturan yang melarang orang Islam masuk agama lain. 

Bagaimana dengan Protestan? Ternyata Protestan juga memiliki Instruksi Gereja, dalam buku Sejarah Gereja, Dr. Berkhof, BPK Gunung Mulia, cet.ke-8 th.1990 hal.321, disebutkan : 

“Boleh kita simpulkan bahwa Indonesia adalah suatu daerah pekabaran Injil yang diberkati Tuhan dengan hasil yang indah dan besar atas penaburan bibit firman Tuhan. Jumlah orang Kristen Protestan sudah 134 ribu lebih, akan tetapi jangan kita lupa … di tengah-tengah 150 juta penduduk.

Jadi tugas zending gereja-gereja muda di benua ini masih sangat luas dan berat. Bukan saja sisa kaum kafir yang tidak seberapa banyak itu yang perlu mendengar kabar kesukaan, tetapi juga kaum Muslimin yang besar yang merupakan benteng agama yang sukar sekali dikalahkan oleh pahlawan-pahlawan Injil. Apalagi bukan saja rakyat jelata, lapisan bawah, yang harus ditaklukkan oleh Kristus, tetapi juga dan terutama pada pimpinan masyarakat, kaum cendekiawan, golongan atas dan tengah” 

Lalu apa hubungannya dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di awal tulisan ini? Kaitannya erat. Walaupun ada peraturan yang cukup untuk mencegah adanya tirani dalam kehidupan beragama dan untuk menjaga kerukunan hidup beragama. Ternyata Perber ini masih saja mereka langgar. Mereka tidak takut. Karena pelanggaran Perber inipun tidak memiliki sanksi perdata maupun pidana. Dan justru mereka harus melanggar Perber ini karena mengikuti yang katanya “Perintah Tuhan”.

Jika mereka patuh dengan Perber yang ditetapkan, artinya status iman Kristen mereka hanya Kristen KTP. 

Sumber: diringkas dari mediaumat & eramuslim__._,_.___

Posted by: Dedy Iskandar <dysar06@yahoo.co.id>

Sabtu, 16 Agustus 2014

AKSI Peduli : Seminar Pengelolaan Sampah Berbasis Jaminan Sosial

TRAINING PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS JAMINAN SOSIAL

Direnc Selasa 19 sd 23 Aug 2014 kami di Citeureup Bogor dan punya waktu senggang jam 18.00 sd 21.00, untuk itu kami akan memberikan GRATIS Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis Jaminan Sosial. Adakah kawan2 Jabodetabek punya tempat dan waktu utk bergabung dan saling berbagi? Diperlukan infocus dan ruangan utk training singkat durasi 3 jam.

BACKGROUND

Program pelatihan pengolahan sampah disusun berdasarkan konsep “Social Protection”, dari tahap pemilahan sampah, penimbangan, pencatatan, registrasi askes, registrasi jamsos, klaim manfaat. Konsep ini utamanya ditujukan untuk aktivitas pengelolaan sampah komunitas namun bisa juga bersifat individual. 

Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Negara di dunia. Tidak hanya di Negara-negara berkembang, tetapi juga di Negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah. Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di Indonesia menghasilkan puluhan ton sampah. Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa diapa-apakan lagi. Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit sampah seperti yang sering kita lihat.

Bila kita mendengar kata sampah maka yang terbayang oleh kita adalah kotor, bau, jorok, sumber penyakit, lalat, becek dan banjir, perkotaan, jakar**, bandu**, beka**, suraba**, dll.Bila kita kasuk ke perkampungan kumuh maka kita akan temukan masalah antara lain kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan pendidikan, gizi buruk, sanitasi buruk, tidak punya jaminan kesehatan apalagi jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan tunjangan hari tua. 

Berangkat dari dua kondisi tersebut kami ingin memberikan solusi mengawinkan masalah sampah dengan masalah jaminan sosial, dimana semua masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah (seperti petani, nelayan, pedagang, pedagang asongan, penjual jamu, tukang becak, tukang ojek, pembantu rumah tangga, ibu-ibu rumah tangga, buruh kasar, buruh pelabuhan, sopir, pengangguran, dll.) akan mendapatkan Jaminan Kesehatan (rawat jalan dan rawat inap) seumur hidup, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Tunjangan Hari Tua (pensiunan) layaknya PNS.

Sampah yang menumpuk itu, sudah tentu akan mengganggu penduduk di sekitarnya. Selain baunya yang tidak sedap, sampah sering dihinggapi lalat dan juga dapat mendatangkan wabah penyakit. Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan, tetapi ada sisi manfaatnya. Hal ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat, sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat.

Sampah yang sudah dipilah disetorkan kepada Asuransi Klinik Sampah Indonesia untuk selanjutnya nasabah akan mendapatkan manfaat Jaminan Kesehatan penuh (rawat jalan dan rawat inap), Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, pensiunan layaknya PNS serta mendapat manfaat Tunjangan Hari Tua.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kemampuan untuk : 

1. Meningkatkan kemampuan para peserta untuk dapat mengelola sampah rumah tangga, kantor, industri, pasar, dll.
2. Meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan masalah sampah dan mendeteksi permasalahan yang ada.
3. Menguasai teknik aplikatif dalam pemilahan sampah dan merangkul warga dalam pengelolan sampah berbasis jaminan sosial.
4. Mendeteksi dan mencegah pembuangan sampah sembarangan
5. Menguasai teknis pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan sampah sebagai potensi ekonomi.
6. Menggerakkan masyarakat dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber pembiayaan jaminan sosial (kesehatan, kecelakaan, kematian dan tunjangan hari tua).

OUTLINE : 

1. MEMAHAMI FUNGSI, TUGAS DAN KONTRIBUSI AKSI
2. MEMAHAMI JENIS-JENIS PENGELOLAAN SAMPAH
3. MENGENAL DAMPAK NEGATIF SAMPAH
4. MEMAHAMI ARTI PENTINGNYA JAMINAN SOSIAL
5. MEMBENTUK ORGANISASI CAB AKSI
6. MEMBUAT JADWAL SETORAN SAMPAH, ETC

AUDIENCE TARGET 

Staf inti di bidang CSR, Lurah, Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas Kebersihan, Bupati, Walikota, Gubernur dan Staf Profesional perusahaan lainnya yang terkait dengan kegiatan CSR, serta Staf lainnya yang ingin memahami lebih jauh mengenai konsep dan aplikasi Asuransi Klinik Sampah Berbasis Jaminan Sosial yang efektif.

JADWAL & LOKASI PELATIHAN : 

Jadwal : Inhouse training (tergantung kesepakatan), durasi sd 3 jam.

Lokasi : Tergantung undangan

INVESTASI/ Bimbingan Operasional: 

- Tanpa tarif resmi + transportasi dan akomodasi

PEMBICARA : Ir. Mohd. AA Hakim, MBA
Direktur Asuransi Klinik Sampah Indonesia, 
Konsultan CSR berbasis Profit Center, Konsultan ISO 9001, ISO14001, ISO 17025, ISO 28000, Sistem Manajemen K3, OHSAS28001, TQM, Pembuatan SOP,  Perencanaan Keuangan,  
Direktur Hakim & Family Foundation, Direktur Hakim Farm.

******

AKSI Peduli.org
Mohd. AA Hakim, CEO
Jl. Sirajul Munir No. 18A
Sukahati Kel. Tengah Cibinong Pemda Jabar

Griya Tarjun Indah Blok B No. 1Tarjun Kab. Kotabaru Kalsel 
P. 0811 5430 880P. 0852 1003 2728 (wa, tg, line)
Wchat: hakimplease
Tw: @maazhakim
Bb: 75032C70

AKSI Peduli Sebuah Organisasi Non Government yang bergerak di bidang sosial khususnya dalam bidang pengelolaan sampah berbasis Jaminan Sosial dan Kesehatan yang diberikan kepada semua warga yang tinggal di Indonesia tanpa membedakan-bedakan.

8 Manfaat AKSI Peduli:

1. Berobat gratis bayarnya cukup dg sampah.
2. Rawat inap gratis bayarnya dg sampah.
3. Dapat jaminan kecelakaan bayarnya dg sampah.
4. Dapat jaminan kematian bayarnya dg sampah.
5. Dapat pensiun bayarnya dg sampah.
6. Dapat THT bayarnya dg sampah.
7. Dapat bantuan pembayaran uang muka KPR.
8. Dapat bantuan uang duka ketika anggota keluarga meninggal dunia.

Semuanya hanya dibayar dengan SAMPAH.

Note:

1. Dicari calon penerima manfaat 1000 orang per daerah.
2. Dicari GM AKSI Peduli 1 orang per Kab./ Kota.
3. Dicari kerjasama CSR dengan korporasi.
4. Tidak semua posting terpantau online, yang bertanya silahkan via japri

Sent from Samsung Mobile

Sabtu, 05 Juli 2014

Mengelola Sampah

AKSI Peduli

It's time to share. Kami yakin anda para managers secara ekonomi sudah berkecekupan, gaji yang besar, buaya kesehatan sepenuhnya ditanggung perusahaan, punta program pensiun, THT, dll.

Kami juga yakin bahwa setiap orang adalah produsen sampah, baik di kantor ataupun di rumah. Ada yang buang sampah sembarangan walaupun ada juga yang disiplin buang sampah pada tempat yang sudah ditentukan. Walaupun demikian sampah ini bisa jadi masalah kesehatan, lingkungan yang kotor dan bau, merusak pemandangan dan bahkan banjir. Padahal sesungguhnya sampah bisa mendatangkan uang dan manfaat lain.

Kami juga yakin para managers punya lingkungan masyarakat yang tidak semuanya mampu secara ekonomi, tidak semuanya punya jaminan kesehatan, tidak semunya punya program pensiun apalagi THT, mereka adalah para buruh kasar, pekerja informal, ojeker, penjual jamu, pedagang asongan, pedagang kaki lima, sopir angkot, tukang becak, petani, nelayan, pekerja lepas, para disabilitas, dll. Asumsi ada sekitar 5.000 orang setiap kelurahan yang tudak punya jaminan kesehatan serta tidak punya jaminan sosial.

Kami yakin setiap perusahaan juga punya program CSR dimana salah satu programnya adalah Social Development. Bayangkan jika di milis ini ada 5.000 member yang mengulurkan tangannya sebagai fasilitator dan relawan ( bisa atas nama perusahaan) dalam program pengelolaan sampah berbasis jaminan sosial dan kesehatan maka setiap kelurahan akan ada 5.000 orang yang akan mendapatkan fasilitas tersebut hanya dengan menyetorkan sampahnya kepada AKSI Peduli (total 25 juta orang akan terbantu mendapatkan jaminan ini.

Pada kesempatan ini kami mengundang, menggugah dan menyentuh rasa kebersamaan para managers untuk berbagi dengan sesama dengan hanya meluangkan sedikit waktunya untuk mensupport program ini untuk menjadi fasilitator di lingkungan masing-masing sehingga penduduk sekitar kita yang belum punya jaminan sosial dan kesehatan bisa memperoleh jaminan tersebut nyaris tanpa biaya dan warga hanya bayar dengan SAMPAH.

Berikut program pelatihan yang akan kami berikan:

Training : PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS JAMINAN SOSIAL

BACKGROUND

Program pelatihan pengolahan sampah disusun berdasarkan konsep “Social Protection”, dari tahap pemilahan sampah, penimbangan, pencatatan, registrasi askes, registrasi jamsos, klaim manfaat. Konsep ini utamanya ditujukan untuk aktivitas pengelolaan sampah komunitas namun bisa juga bersifat individual.

Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Negara di dunia. Tidak hanya di Negara-negara berkembang, tetapi juga di Negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah. Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di Indonesia menghasilkan puluhan ton sampah.

Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa diapa-apakan lagi. Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit sampah seperti yang sering kita lihat.

Bila kita mendengar kata sampah maka yang terbayang oleh kita adalah kotor, bau, jorok, sumber penyakit, lalat, becek dan banjir, perkotaan, jakar**, bandu**, beka**, suraba**, dll.

Bila kita kasuk ke perkampungan kumuh maka kita akan temukan masalah antara lain kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan pendidikan, gizi buruk, sanitasi buruk, tidak punya jaminan kesehatan apalagi jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan tunjangan hari tua.
Berangkat dari dua kondisi tersebut kami ingin memberikan solusi mengawinkan masalah sampah dengan masalah jaminan sosial, dimana semua masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah (seperti petani, nelayan, pedagang, pedagang asongan, penjual jamu, tukang becak, tukang ojek, pembantu rumah tangga, ibu-ibu rumah tangga, buruh kasar, buruh pelabuhan, sopir, pengangguran, dll.) akan mendapatkan Jaminan Kesehatan (rawat jalan dan rawat inap) seumur hidup, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Tunjangan Hari Tua (pensiunan) layaknya PNS.

Sampah yang menumpuk itu, sudah tentu akan mengganggu penduduk di sekitarnya. Selain baunya yang tidak sedap, sampah sering dihinggapi lalat dan juga dapat mendatangkan wabah penyakit.

Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan, tetapi ada sisi manfaatnya. Hal ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat, sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat.

Sampah yang sudah dipilah disetorkan kepada Asuransi Klinik Sampah Indonesia untuk selanjutnya nasabah akan mendapatkan manfaat Jaminan Kesehatan penuh (rawat jalan dan rawat inap), Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, pensiunan layaknya PNS serta mendapat manfaat Tunjangan Hari Tua.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kemampuan untuk :

1. Meningkatkan kemampuan para peserta untuk dapat mengelola sampah rumah tangga, kantor, industri, pasar, dll.
2. Meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan masalah sampah dan mendeteksi permasalahan yang ada.
3. Menguasai teknik aplikatif dalam pemilahan sampah dan merangkul warga dalam pengelolan sampah berbasis jaminan sosial.
4. Mendeteksi dan mencegah pembuangan sampah sembarangan
5. Menguasai teknis pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan sampah sebagai potensi ekonomi.
6. Menggerakkan masyarakat dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber pembiayaan jaminan sosial (kesehatan, kecelakaan, kematian dan tunjangan hari tua).

OUTLINE :

1. MEMAHAMI FUNGSI, TUGAS DAN KONTRIBUSI AKSI
A. MEMAHAMI JENIS-JENIS PENGELOLAAN SAMPAH
B. MENGENAL DAMPAK NEGATIF SAMPAH
C. MEMAHAMI ARTI PENTINGNYA JAMINAN SOSIAL
D. MEMBENTUK ORGANISASI CAB AKSI
E. MEMBUAT JADWAL SETORAN SAMPAH, ETC

AUDIENCE TARGET

Staf inti di bidang CSR, Lurah, Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas Kebersihan, Bupati, Walikota, Gubernur dan Staf Profesional perusahaan lainnya yang terkait dengan kegiatan CSR, serta Staf lainnya yang ingin memahami lebih jauh mengenai konsep dan aplikasi Asuransi Klinik Sampah Berbasis Jaminan Sosial yang efektif.

JADWAL & LOKASI PELATIHAN :

Jadwal : Inhouse training (tergantung kesepakatan), durasi sd 4 jam.

Lokasi : Tergantung undangan

INVESTASI/ Bimbingan Operasional:

- Tanpa tarif resmi + transportasi dan akomodasi

PEMBICARA :

Ir. Mohd. AA Hakim, MBA
Direktur Asuransi Klinik Sampah Indonesia, Konsultan CSR berbasis Profit Center, Konsultan ISO 9001, ISO14001, ISO 17025, ISO 28000, Sistem Manajemen K3, OHSAS28001, TQM, Pembuatan SOP,  Perencanaan Keuangan,  Direktur Hakim & Family Foundation, Direktur Hakim Farm.

*********

Hayooo kita bantu saudara kita untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan Tunjangan Hari Tua tanpa harus mengeluarkan sesuatu yang berarti dari kantong anda, tetapi memberi makna yang hebat bagi orang lain.

AKSI Peduli Sebuah Organisasi Non Government yang bergerak di bidang sosial khususnya dalam bidang pengelolaan sampah berbasis Jaminan Sosial dan Kesehatan yang diberikan kepada semua warga yang tinggal di Indonesia tanpa membedakan-bedakan.

8 Manfaat AKSI Peduli:

1. Berobat gratis bayarnya cukup dg sampah.
2. Rawat inap gratis bayarnya dg sampah.
3. Dapat jaminan kecelakaan bayarnya dg sampah.
4. Dapat jaminan kematian bayarnya dg sampah.
5. Dapat pensiun bayarnya dg sampah.
6. Dapat THT bayarnya dg sampah.
7. Dapat bantuan pembayaran uang muka KPR.
8. Dapat bantuan uang duka ketika anggota keluarga meninggal dunia.

Semuanya hanya dibayar dengan SAMPAH.

Ulurkan tangan Anda untuk membantu sesama dan hubungi kami untuk pembukaan cabang AKSI Peduli di masing-masing Kabupaten/kota atau perusahaan.

AKSI Peduli.org
Mohd. AA Hakim, Direktur
P. 0811 5430 880
P. 0852 1003 2728 (wa, tg, line)
Wchat: hakimplease
Tw: @maazhakim
BB Pin: 75032C70

Note:

1. Dicari calon penerima manfaat 5000 orang per kelurahan.
2. Dicari GM AKSI Peduli 1 orang per Kab./ Kota.
3. Dicari kerjasama CSR dengan korporasi.

Selasa, 01 Juli 2014

AKSI Peduli

AKSI Peduli Sebuah Organisasi Nirlaba Non Government yang bergerak di bidang sosial khususnya dalam bidang pengelolaan sampah berbasis Jaminan Sosial dan Kesehatan yang diberikan kepada semua warga yang tinggal di Indonesia tanpa membedakan-bedakan.

8 Manfaat AKSI Peduli:

1. Berobat gratis bayarnya cukup dg sampah.
2. Rawat inap gratis bayarnya dg sampah.
3. Dapat jaminan kecelakaan bayarnya dg sampah.
4. Dapat jaminan kematian bayarnya dg sampah.
5. Dapat pensiun bayarnya dg sampah.
6. Dapat THT bayarnya dg sampah.
7. Dapat bantuan pembayaran uang muka KPR.
8. Dapat bantuan uang duka ketika anggota keluarga meninggal dunia.

Semuanya hanya dibayar dengan SAMPAH.

AKSI Peduli.org
Mohd. AA Hakim, Direktur
P. 0811 5430 880
P. 0852 1003 2728 (wa, tg, line)
Wchat: hakimplease
Tw: @maazhakim
Bb: 75032C70

Note:

1. Dicari calon penerima manfaat 1000 orang per daerah.
2. Dicari GM AKSI Peduli 1 orang per Kab./ Kota.
3. Dicari kerjasama CSR dengan korporasi.

Sent from LinkedIn for Android
http://lnkd.in/android

Ngabuburit

Ramadhan bersama AKSI Peduli

Ngabuburit

Ada 1 wkt yg mustajab utk bdoa, yaitu mjelang ashar s/d saat adzan maghrib, banyak kaum muslimin krn tdk tau shg mlalaikannya.

Di Makkah & Madinah, 1 jam sbelum adzan maghrib orang2 sdh mnengadahkn tangan ke langit bdoa utk kmudahn dr segala hajat, baik hajat dunia maupn akhirat, mereka bdoa dg syahdu spenuh kyakinn, sampai2 air mata mereka mngalir deras.

Ksalahn yg dlakukn kaum muslimin yaitu dg mnyiakn waktu yg sangat spesial tsb dg ngabuburit atw hangout bsama atw duduk tpaku di depan layar kaca hingga mjelang adzan maghrib tiba. Kmdn bkumpul mehadapi hidangn bbuka, slanjutnya mbaca "Dzahaba zhoma'u...." ,

Stelah kita mmahaminya, hendaknya minimal 5 ~ 10 menit sbelum adzan maghrib (sdh dlm keadaan berwudhu) & bdoa (adabnya dg ddahului puji2an kpd Alloh & bshalawat atas Nabi), mminta apa sj. Krn Alloh mgaransi bhw doa2 tsb akan dkabulkn. "Allah sesuai prasangka hamba kepadaNya" إِنِّيْ عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ

Manfaatkanlah waktumu sahabat, bukan hanya demi santapan atw bburu makann saat mjelang bbuka.

Bdoalh untuk diri kita, keluarga kita, sahabat kita, & pmimpin2 negeri kita.

Musuh2 tahu betapa hebat ummat Muhammad SAW bila qta bdoa kpd Rabb semesta alam ini saat mjelang bbuka. Krn itu, mereka buat tipu daya dng program TV & media lainnya shg ummat ini boleh makan, namun tak sempat utk bdoa.

Ayo keluarga Muslim, manfaatkn waktumu mjelang bbuka.

*********

AKSI Peduli Sebuah Organisasi Non Government yang bergerak di bidang sosial khususnya dalam bidang pengelolaan sampah berbasis Jaminan Sosial dan Kesehatan yang diberikan kepada semua warga yang tinggal di Indonesia tanpa membedakan-bedakan.

8 Manfaat AKSI Peduli:

1. Berobat gratis bayarnya cukup dg sampah.
2. Rawat inap gratis bayarnya dg sampah.
3. Dapat jaminan kecelakaan bayarnya dg sampah.
4. Dapat jaminan kematian bayarnya dg sampah.
5. Dapat pensiun bayarnya dg sampah.
6. Dapat THT bayarnya dg sampah.
7. Dapat bantuan pembayaran uang muka KPR.
8. Dapat bantuan uang duka ketika anggota keluarga meninggal dunia.

Semuanya hanya dibayar dengan SAMPAH.

AKSI Peduli.org
Mohd. AA Hakim, Direktur
P. 0811 5430 880
P. 0852 1003 2728 (wa, tg, line)
Wchat: hakimplease
@maazhakim

Note:

Dicari calon penerima manfaat 1000 orang per daerah.
Dicari relawan AKSI Peduli 1 orang per daerah

Senin, 30 Juni 2014

Sengaja Tidak Puasa

Ramadhan bersama AKSI Peduli

Abu Hurairah berkata: " Seseorang datang kepada Rasulullah saw kemudian berkata : Aku tidak berpuasa sehari di bulan Ramadhan dengan sengaja, Rasulullah saw bersabda: Memerdekakan budak atau berpuasalah 2 bulan berturut-turut atau berilah makan 60 orang miskin". (muttafaqun alaih).

*********

AKSI Peduli Sebuah Organisasi Non Government yang bergerak di bidang sosial khususnya dalam bidang pengelolaan sampah berbasis Jaminan Sosial dan Kesehatan yang diberikan kepada semua warga yang tinggal di Indonesia tanpa membedakan-bedakan.

8 Manfaat AKSI Peduli:

1. Berobat gratis bayarnya cukup dg sampah.
2. Rawat inap gratis bayarnya dg sampah.
3. Dapat jaminan kecelakaan bayarnya dg sampah.
4. Dapat jaminan kematian bayarnya dg sampah.
5. Dapat pensiun bayarnya dg sampah.
6. Dapat THT bayarnya dg sampah.
7. Dapat bantuan pembayaran uang muka KPR.
8. Dapat bantuan uang duka ketika anggota keluarga meninggal dunia.

Semuanya hanya dibayar dengan SAMPAH.

AKSI Peduli.org
Mohd. AA Hakim, Direktur
P. 0811 5430 880
P. 0852 1003 2728 (wa, tg, line)
Wchat: hakimplease
@maazhakim

Minggu, 29 Juni 2014

Ramadhan Bersama AKSI

Ramadhan Bersama AKSI

Koreksi Doa buka Puasa yang S̶A̶L̶A̶H̶ & yang B̲E̲N̲A̲R̲

Doa berbuka puasa yang tersebar dimasyarakat adalah dengan lafadz:

اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين

"Allahuma lakashumtu wabikaa amantu wa'alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamaarraahimiin.."

Yang artinya:

“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, aku memohon Rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang.”

Doa ini tidak terdapat di kitab hadits manapun jadi dengan kata lain, ini bukanlah doa yang diucapkan Rasulullah Salallahualaihiwasalam.. 

Mungkin ada ulama/petinggi agama yang mengarang doa ini dan menyebarkannya kepada masyarakat dan berpendapat sah-sah saja untuk di-ikuti..

Tapi alangkah lebih baiknya jika kita mengikuti doa yang diajarkan Rasulullah Salallahualaihiwasalam didalam hadits.. Doanya adalah:

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

"Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah"

"Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (2357), Ad Daruquthni (2/401), dan dihasankan (dinyatakan baik) oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232 juga oleh Al-Albani di Shahih Sunan Abi Daud. Hadits lengkapnya adalah:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

"Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah"

"Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah."

Silahkan disebarkan sesukanya sekiranya bermanfaat menurut anda maka simpanlah..

*****
8 Manfaat AKSI Peduli:

1. Berobat gratis bayarnya cukup dg sampah.
2. Rawat inap gratis bayarnya dg sampah.
3. Dapat jaminan kecelakaan gayarnya dg sampah.
4. Dapat jaminan kematian bayarnya dg sampah.
5. Dapat pensiun bayarnya dg sampah.
6. Dapat THT bayarnya dg sampah.
7. Dapat bantuan pembayaran usng muka KPR.
8. Dapat bantuan uang duka ketika anggota keluarga meninggal dunia.

Semuanya hanya dibayar dengan SAMPAH.

Salam Jaminan Sosial,
Asuransi Klinik Sampah Indonesia
Mohd. AA Hakim, Direktur
M. 08115430880 - 085210032728 (wa, tg, line)
@maazhakim

Sabtu, 28 Juni 2014

Ramadhan AKSI

Ramadhan Bersama AKSI

Rasulullah saw bersabda: Kalau saja mnusia tahu apa yg terdpt dlm bln ramadn pastilh mrk berharp ramadn itu selama satu th. (Thabrani, ibnu khuzaimah dan baihaqi).

*****
8 Manfaat AKSI: Gratis rawat jalan, rinap, kecelakaan, kematian, pensiun, THT, DP KPR, uang duka kematian. Bayarnya cukup dengan SAMPAH.

Jumat, 27 Juni 2014

Program Sosial AKSI Nyata

Program Sosial AKSI Nyata

Dicari 1000 orang warga kurang mampu termasuk orang cacat di setiap kecamatan sebagai calon penerima Jaminan Sosial dan Kesehatan dari kami secara gratis seumur hidup.

Syarat:

1. Setorkan 10 kg SAMPAH rumah tangganya kepada kami.

2. Bersedia tabungkan sampahnya rutin setiap bulan tanpa terputus.

Asuransi Klinik Sampah Indonesia Mohd. AA Hakim 08115430880 - 085210032728 @maazhakim
wechat: hakimplease

Program Sosial AKSI Nyata

Program Sosial AKSI Nyata

Dicari 1000 orang warga kurang mampu termasuk orang cacat di setiap kecamatan sebagai calon penerima Jaminan Sosial dan Kesehatan dari kami secara gratis seumur hidup.

Syarat:

1. Setorkan 10 kg SAMPAH rumah tangganya kepada kami.

2. Bersedia tabungkan sampahnya rutin setiap bulan tanpa terputus.

Asuransi Klinik Sampah Indonesia Mohd. AA Hakim 08115430880 - 085210032728 @maazhakim
wechat: hakimplease

Kamis, 26 Juni 2014

Sampah : Surat Terbuka Kepada Pemimpin

Surat terbuka buat kepala daerah dan direktur Perusahaan, pemerhati sosial dan lingkungan......

Kepada Yth.,
Pemerhati Komunitas Sosial

Di Tempat

Perihal : Sampah dan Jaminan Kesehatan dan Sosial Masyarakat Kelas Bawah/ Community

Dengan hormat,

Bila kita mendengar kata sampah maka yang terbayang oleh kita adalah kotor, bau, jorok, sumber penyakit, lalat, becek dan banjir, perkotaan, jakar**, bandu**, beka**, suraba**, dll.

Bila kita kasuk ke perkampungan kumuh maka kita akan temukan masalah antara lain kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan pendidikan, gizi buruk, sanitasi buruk, tidak punya jaminan kesehatan apalagi jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan tunjangan hari tua.

Beberapa pertanyaan ttg masyarakat sekitar kita:

1. Apakah sampah masih menumpuk dan merupakan masalah bersama?

2. Berapa banyak warga yang tidak punya kemampuan ubtuk memiliki jaminan sosial?

3. Apakah warga sekitar anda jika sakit bayar sendiri biaya berobatnya?

4. Apakah warga sekitar anda kalau rawat inap biayanya tanggung sendiri atau malah tidak sanggup ke rumah sakit karena tidak punya biaya?

5. Apakah warga sekitar anda kalau kecelakaan dapat santunan kecelakaan min selama tidak dapat bekerja?

6. Jika anda pergi dinas satu bulan, tentunya anda meninggalkan biaya hidup untuk keluarga min utk satu bulan juga, Apakah warga sekitar anda kalau meninggal dunia berapa banyak biaya hidup yang diwariskan?

7. Apakah warga sekitar anda kalau yang bukan PNS dan bukan karyawan dapat pensiun?

8. Apakah warga sekitar anda kalau yang bukan PNS dan bukan karyawan dapat THT?

9. Apakah warga sekitar anda yang bukan PNS dan bukan karyawan dapat fasilitas bantuan uang muka KPR?

10. Apakah warga sekitar anda mendapatkan bantuan uang duka ketika musibah kematian menimpa kepala keluarga?

Berangkat dari dua kondisi tersebut kami ingin memberikan solusi mengawinkan masalah sampah dengan masalah jaminan sosial, dimana semua masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah (seperti petani, nelayan, pedagang, pedagang asongan, penjual jamu, tukang becak, tukang ojek, pembantu rumah tangga, ibu-ibu rumah tangga, buruh kasar, buruh pelabuhan, sopir, pengangguran, dll.) akan mendapatkan Jaminan Kesehatan (rawat jalan dan rawat inap) seumur hidup, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Tunjangan Hari Tua (pensiunan) layaknya PNS.

Berdasarkan pengalaman kami di beberapa desa percontohan bahwa rata-rata tabungan sampah oleh nasabah kami mencapai Rp. 72.000/ bulan. Tabungan Rp. 72.000 /bulan ini akan didistribusikan untuk premi jaminan kesehatan dan sosial sbb:

Rp. 25.500 jaminan kesehatan
Rp. 10.000 jaminan kecelakaan
Rp.   3.600 jaminan kematian
Rp. 20.000 (min) jaminan hari tua

Program ini sengaja kami tawarkan kepada Bp. Gubernur/ Bupati/ Wako/ Camat/ Lurah/ Kaded/ Direktur korporasi dengan harapan bisa melakukan pendekatan Top Down melalui eksekutif di Pemda Kota dan Kabupaten atau perusahaan. Kami sudah mencoba melakukan pendekatan melalui kecamatan dan desa akan tetapi kecepatan tumbuhnya sangat pelan.

Dengan sinergi ini diharapkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang lebih luas dapat dilakukan lebih aktif tidak terbatas pekerja formal sebagaimana diatur oleh regulasi. Besar harapan kami bahwa kita bisa diskusikan hal lebih rinci di kantor Bapak (catatan ini bukan proyek bisnis akan tetapi proyek sosial).

Kami mengajak relawan dalam proyek sosial membantu warga sekitar, warga binaan dll untuk membuang sampahnya ke tempat kami dan dapatkan manfaat 8 in 1 sebagaimana di atas dan bayarnya cukup dengan SAMPAH yang anda buang setiap hari.

Mari bergabung bersama AKSI sebagai pelopor kebersihan sekitar dalam program sosial ini. Ajak teman anda untuk bergabung di group AKSI di FB. Mohon berkenan sebarkan AKSI sosial ini di kalangan teman dan relasi anda.

8 manfaat AKSI:

1. Berobat gratis bayarnya cukup dg sampah.
2. Rawat inap gratis bayarnya dg sampah.
3. Dapat jaminan kecelakaan gayarnya dg sampah.
4. Dapat jaminan kematian bayarnya dg sampah.
5. Dapat pensiun bayarnya dg sampah.
6. Dapat THT bayarnya dg sampah.
7. Dapat bantuan pembayaran usng muka KPR.
8. Dapat bantuan uang duka ketika anggota keluarga meninggal dunia.

Semuanya hanya dibayar dengan SAMPAH.

Salam Jaminan Sosial,
Asuransi Klinik Sampah Indonesia
Mohd. AA Hakim, Direktur
M. 08115430880 - 085210032728 (wa, wc, tg, line)

.....

PS. Perusahaan juga bisa undang kami untuk Program Klinik Sampah sebagai Program CSR di perusahaan/ ibu.

Rabu, 25 Juni 2014

Bangkok Lumpuh Dengan Sampah

Perlu dibaca.

Ini pelajaran buat kita, bangsa Indonesia. Jangan terlalu serius dengan prabowo atau jokowi.

Kisah tragis dan memilukan persahabatan  di Thailand, gara-gara perselisihan parpol sebelum kudeta. Sampah menumpuk di setiap jengkal wilayah, sehingga Bangkok sebagai ibu kota menjadi bau. Kedua belah pihak saling tuduh bahwa lawan politiknyalah yang menyebabkan kota lumpuh dg sampah. Selanjutnya terjadi gesekan dan kekerasan dan pada akhirnya militer melakukan kudeta.

Kejadian lengkapnya begini:

ประเทศไทยรวมเลือดเนื้อชาติเชื้อไทย
เป็นประชารัฐไผทของไทยทุกส่วน
อยู่ดำรงคงไว้ได้ทั้งมวล
ด้วยไทยล้วนหมายรักสามัคคี
ไทยนี้รักสงบแต่ถึงรบไม่ขลาด
เอกราชจะไม่ให้ใครข่มขี่
Uสละเลือดทุกหยาดเป็นชาติพลี
เถลิงประเทศชาติไทยทวีมีชัยชโย!!
ประเทศไทยรวมเลือดเนื้อชาติเชื้อไทย
เป็นประชารัฐไผทของไทยทุกส่วน
อยู่ดำรงคงไว้ได้ทั้งมวล
ด้วยไทยล้วนหมายรักสามัคคี
ไทยนี้รักสงบแต่ถึงรบไม่ขลาด
เอกราชจะไม่ให้ใครข่มขี่
สละเลือดทุกหยาดเป็นชาติพลี
เถลิงประเทศชาติไทยทวีมีชัยชโย!!
ประเทศไทยรวมเลือดเนื้อชาติเชื้อไทย
เป็นประชารัฐไผทของไทยทุกส่วน
อยู่ดำรงคงไว้ได้ทั้งมวล
ด้วยไทยล้วนหมายรักสามัคคี
ไทยนี้รักสงบแต่ถึงรบไม่ขลาด
เอกราชจะไม่ให้ใครข่มขี่
สละเลือดทุกหยาดเป็นชาติพลี
เถลิงประเทศชาติไทยทวีมีชัยชโย!!                  

Semoga kita semua mengambil hikmah dari cerita ini dan mari tabungkan sampahnya ke AKSI.

Selasa, 24 Juni 2014

Buang Sampah ke AKSI

AKSI | ASURANSI KLINIK SAMPAH INDONESIA

Kami punya Proyek Sosial dlm pengelolaan sampah berbasis jaminan sosial dg manfaat 6 in 1 (gratis rawat jln, r.inap, jaminan kecelakaan, kematian, pensiun dan THT) bagi warga miskin.

Kami mencari kerjasama dg korporasi skala nasional (perbankan, telekomunikasi, listrik, dll) dlm Program CSR or CSV. Ada yg bisa bantu?

Kami juga mencari Kacab. AKSI di setiap daerah sebagai relawan dalam membantu pengelolaan lingkungangan yg lebih bersih & masyarakat yg lebih mandiri.

Saatnya kita peduli dan berbagi.

AKSI.org
Mohd. AA Hakim
08115430880 - 085210032728

Senin, 23 Juni 2014

Buang Sampah ke AKSI

AKSI | ASURANSI KLINIK SAMPAH INDONESIA

Beberapa pertanyaan ttg masyarakat sekitar kita:

1. Apakah sampah masih menumpuk dan merupakan masalah bersama?

2. Berapa banyak warga yang tidak punya kemampuan ubtuk memiliki jaminan sosial?

3. Apakah warga sekitar anda jika sakit bayar sendiri biaya berobatnya?

4. Apakah warga sekitar anda kalau rawat inap biayanya tanggung sendiri atau malah tidak sanggup ke rumah sakit karena tidak punya biaya?

5. Apakah warga sekitar anda kalau kecelakaan dapat santunan kecelakaan min selama tidak dapat bekerja?

6. Jika anda pergi dinas satu bulan, tentunya anda meninggalkan biaya hidup untuk keluarga min utk satu bulan juga, Apakah warga sekitar anda kalau meninggal dunia berapa banyak biaya hidup yang diwariskan?

7. Apakah warga sekitar anda kalau yang bukan PNS dan bukan karyawan dapat pensiun?

8. Apakah warga sekitar anda kalau yang bukan PNS dan bukan karyawan dapat THT?

Kami mengajak relawan dalam proyek sosial membantu warga sekitar, warga binaan dll untuk membuang sampahnya ke tempat kami dan dapatkan manfaat 6 in 1 sebagaimana di atas dan bayarnya cukup dengan SAMPAH yang anda buang setiap hari.

Mari bergabung bersama AKSI sebagai pelopor kebersihan sekitar dalam program sosial ini. Ajak teman anda untuk bergabung di group AKSI di FB. Mohon berkenan sebarkan AKSI sosial ini di kalangan teman dan relasi anda.

Asuransi Klinik Sampah Indonesia.org
Mohd. AA Hakim, Direktur
T. 08115430880 - 085210032728

Minggu, 22 Juni 2014

Proyek Sosial

AKSI | ASURANSI KLINIK SAMPAH INDONESIA

1. Apakah warga desa anda jika sakit bayar sendiri biaya berobatnya?

2. Apakah warga desa anda kalau rawat inap biayanya tanggung sendiri atau malah tidak sanggup ke rumah sakit karena tidak punya biaya?

3. Apakah warga desa anda kalau kecelakaan dapat santunan kecelakaan min selama tidak dapat bekerja?

4. Jika anda pergi dinas satu bulan, tentunya anda meninggalkan biaya hidup untuk keluarga min utk satu bulan juga, Apakah warga desa anda kalau meninggal dunia berapa banyak biaya hidup yang diwariskan?

5. Apakah warga desa anda kalau yang bukan PNS dan bukan karyawan dapat pensiun?

6. Apakah warga desa anda kalau yang bukan PNS dan bukan karyawan dapat THT?

Apakah sampah masih menumpuk dan merupakan masalah bersama?

Berapa banyak warga yang tidak punya kemampuan ubtuk memiliki jaminan sosial?

Kami mengajak relawan dalam proyek sosial membantu warga sekitar, warga binaan dll untuk membuang sampahnya ke tempat kami dan dapatkan manfaat 6 in 1 sebagaimana di atas dan bayarnya cukup dengan SAMPAH yang anda buang setiap hari.

Mari bergabung bersama AKSI sebagai pelopor kebersihan sekitar dalam program sosial ini. Ajak teman anda untuk bergabung di group AKSI di FB. Mohon sebarkan AKSI sosial ini di kalangan teman dan relasi anda.

Asuransi Klinik Sampah Indonesia.org
Mohd. AA Hakim, Direktur
T. 08115430880 - 085210032728

Jumat, 20 Juni 2014

Klinik Sampah Indonesia

Surat terbuka buat kepala daerah dan direktur Perusahaan, pemerhati sosial dan lingkungan...... Kepada Yth., Pemerhati Komunitas Sosial Di Tempat Perihal : Sampah dan Jaminan Kesehatan dan Sosial Masyarakat Kelas Bawah/ Community Dengan hormat, Bila kita mendengar kata sampah maka yang terbayang oleh kita adalah kotor, bau, jorok, sumber penyakit, lalat, becek dan banjir, perkotaan, jakar**, bandu**, beka**, suraba**, dll. Bila kita kasuk ke perkampungan kumuh maka kita akan temukan masalah antara lain kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan pendidikan, gizi buruk, sanitasi buruk, tidak punya jaminan kesehatan apalagi jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan tunjangan hari tua. Berangkat dari dua kondisi tersebut kami ingin memberikan solusi mengawinkan masalah sampah dengan masalah jaminan sosial, dimana semua masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah (seperti petani, nelayan, pedagang, pedagang asongan, penjual jamu, tukang becak, tukang ojek, pembantu rumah tangga, ibu-ibu rumah tangga, buruh kasar, buruh pelabuhan, sopir, pengangguran, dll.) akan mendapatkan Jaminan Kesehatan (rawat jalan dan rawat inap) seumur hidup, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Tunjangan Hari Tua (pensiunan) layaknya PNS. SK berlaku : Setiap orang menghasilkan sampah dan sampah tersebut harus disetorkan kepada kami Asuransi Klinik Sampah Indonesia. Setoran sampah secara berkala ini akan kami konpensasi kepada nasabah dalam bentuk jaminan sosial sebagaimana di atas. Berdasarkan pengalaman kami di beberapa desa percontohan bahwa rata-rata setoran sampah oleh nasabah kami mencapai Rp. 72.000/ bulan. Tabungan Rp. 72.000 /bulan ini akan didistribusikan untuk premi jaminan sosial sbb: Rp. 25.500 jaminan kesehatan Rp. 12.000 jaminan kecelakaan Rp.   3.600 jaminan kematian Rp. 24.000 (min) jaminan hari tua Program ini sengaja kami tawarkan kepada Bp. Gubernur/ Bupati/ Wako/ Direktur korpirasi dengan harapan bisa melakukan pendekatan Top Down melalui eksekutif di Pemda Kota dan Kabupaten atau perusahaan. Kami sudah mencoba melakukan pendekatan melalui kecamatan dan desa akan tetapi kecepatan tumbuhnya sangat pelan. Dengan sinergi ini diharapkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang lebih luas dapat dilakukan lebih aktif tidak terbatas pekerja formal sebagaimana diatur oleh regulasi. Besar harapan kami bahwa kita bisa diskusikan hal lebih rinci di kantor Bapak (catatan ini bukan proyek bisnis akan tetapi proyek sosial). 6 manfaat AKSI: 1. Berobat gratis bayarnya cukup dg sampah. 2. Rawat inap gratis bayarnya dg sampah. 3. Dapat jaminan kecelakaan gayarnya dg sampah. 4. Dapat jaminan kematian bayarnya dg sampah. 5. Dapat pensiun bayarnya dg sampah. 6. Dapat THT bayarnya dg sampah. Salam Jaminan Sosial, Asuransi Klinik Sampah Indonesia Mohd. AA Hakim, Direktur M. 08115430880 - 085210032728 (wa, wc, tg, line) ..... PS. Perusahaan juga bisa undang kami untuk Program Klinik Sampah sebagai Program CSR di perusahaan/ ibu. Klinik Sampah http://omexcellence.blogspot.com/2014/05/bank-sampah.html -- Sent from Fast notepad

Kamis, 19 Juni 2014

Masa Tua Terjamin Bayarnya Pakai Sampah

Bukan PNS bukan Karyawan Dapat Pensiun, cari tahu bgm mrk bisa dapatkan!

Ayoooo setorkan sampah anda ke AKSI!

Good morniiiing..Semangat pagiii @>--.       Penjara Pikiran

Penemu sikat gigi modern adl org Inggris bernama William Addis. Ia memakai tulang yg dilubangi kecil2, lalu mengisinya dg bulu binatang, serta mengelemnya mjd satu. William pun mjd jutawan stlh idenya dikembangkan mjd sikat gigi berbulu nilon & diproduksi oleh perusahaan Amerika bernama Du Pont pd th 1938.

William Addis menemukan konsep sikat gigi, ia sdg mendekam di penjara. Tubuhnya di penjara, Tp pikirannya tdk terpenjara. Sementara Byk org yg tdk di penjara, Tp seringkali memenjarakan pikirannya sendiri. Penjara itu berupa kata2 :
"Tdk mungkin",
"Tdk bisa",
"Tdk mau",
"Tdk berani", dan tdk2 lainnya yg kerap mjd penghilang kita utk berkembang.

Sang Pencipta memberikan kita potensi utk dikembangkan, secara positif & semaksimal mungkin. Jd jgn mengizinkan keadaan apapun memenjarakan pikiran kita.

Mulailah memikirkan sebuah kemenangan drpd sebuah kekalahan.

Tidak hanya UANG PENSIUN yg mrk dptkan tp lbh dari itu yaitu 6 in 1 (gratis rawat jln, r.inap, biaya kecelakaan, kematian, pensiun dan THT) semuanya bisa didapatkan hanya dibayar dg sampah.

Hub. Klinik Sampah Indonesia
08115430880 - 085210032728

Senin, 16 Juni 2014

Bahaya Cat Bagi Kesehatan


Zat-Zat Kimia Berbahaya dalam Cat

Tentang Regulasi penggunaan bahan kimia dalam pembuatan cat sesungguhnya sudah diatur oleh ECHA. Formulasi produk-produk Bio Industri selalu mengacu pada regulasi Standar kandungan bahan berbahaya sesuai peraturan ECHA -substance very high concern-SVHC 2010 diukur dan ditetapkan kurang dari 0,1% dari total berat. Hal ini bisa lebih diperjelas dengan sertifikasi Bio Industries miliki. Meskipun demikian, Anda perlu mengetahui zat-zat kimia berbahaya apa saja yang biasa terkandung dalam cat sebagai pengetahuan agar Anda lebih jeli memilah cat yang akan digunakan.
Berikut adalah zat-zat kimia berbahaya pada cat dan impact untuk kesehatan:
FORMALDEHIDA

Senyawa kimia formaldehida (juga disebut metanal, atau formalin), merupakan aldehida dengan rumus kimia H2CO, yang berbentuknya gas, atau cair yang dikenal sebagai formalin, atau padatan yang dikenal sebagai paraformaldehyde atau trioxane. Pada umumnya, formaldehida terbentuk akibat reasi oksidasi katalitik pada metanol. Oleh sebab itu, formaldehida bisa dihasilkan dari pembakaran bahan yang mengandung karbon. Salah satu sifat formaldehida adalah bisa dioksidasi. Jika zat ini dioksidasi oleh oksigen atmosphere akan berubah menjadi asam format. Larutan ini seharusnya diisolasi agar tidak kemasukan udara.

Berikut kegunaan Formaldehida:

1. Untuk mensintesis bahan-bahan kimia, formaldehida dipakai untuk produksi alkohol polifungsional seperti pentaeritritol yang dipakai untuk membuat cat.

2.Turunan formaldehida yaitu metilena difenil diisosianat juga merupakan elemen dalam pembuatan cat. kita mengenal Formalin yang sesungguhnya berasal dari larutan formaldehida dalam air, dengan kadar antara 10%-40% atau bisa dikatakan Formalin adalah nama dagang dari formaldehida ( HCHO ). Formalin juga biasa digunakan sebagai bahan pembuat zat pewarna.

3.Dalam industri, formaldehida kebanyakan dipakai dalam produksi polimer dan rupa-rupa bahan kimia. Jika digabungkan dengan fenol, urea, atau melamina, formaldehida menghasilkan resin termoset yang keras. Resin ini dipakai untuk lem permanen, misalnya yang dipakai untuk kayulapis/tripleks atau karpet.

Pengaruh terhadap badan :

1. formaldehida merupakan salah satu polutan dalam ruangan yang sering ditemukan karena resin formaldehida dipakai dalam bahan konstruksi ini melepaskan formaldehida pelan-pelan. Apabila kadar di udara lebih dari 0,1 mg/kg, formaldehida yang terhisap bisa menyebabkan iritasi kepala dan membran mukosa, yang menyebabkan keluarnya air mata, pusing, teggorokan serasa terbakar, serta kegerahan.

2. Ada studi yang menunjukkan formaldehida dalam kadar yang lebih sedikit, seperti yang digunakan dalam bangunan, tidak menimbulkan pengaruh karsinogenik terhadap makhluk hidup yang terpapar zat, akan tetapi jika kadarnya berlebih bisa menimbulkan kanker.

3. jika terpapar formalidehida dalam jumlah banyak semisal terminum, asam format yang terkandung bisa meningkatkan keasaman darah, membuat tarikan napas menjadi pendek dan sering, hipotermia, koma, bahkan sampai kematian.

4. formaldehida menimbulkan terikatnya DNA dan protein sehingga mengganggu ekspresi genetik. Sangat berbahaya pada ibu hamil karena bisa merusak sistem saraf pada janin penyebab kecacatan.

LEAD

Lead atau lebih dikenal  dengan timbal sejenis logam berat yang terdapat secara alami di dalam kerak bumi. Keberadaan timbal bisa juga berasal dari hasil aktivitas manusia, yang mana jumlahnya 300 kali lebih banyak dibandingkan Pb alami yang terdapat pada kerak bumi.

Timbal (Pb) adalah logam yang mendapat perhatian khusus karena sifatnya yang toksik (beracun) terhadap manusia.Timbal (Pb) dapat masuk ke dalam tubuh melalui konsumsi makanan, minuman, udara, air, serta debu yang tercemar Pb. Timbal banyak digunakan industri cat untuk member pigmen cat. BAnyak jenis pigmen berbahaya seperti Lead chromate: digunakan untuk memberi warna hijau, kuning dan merah; dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf pusat. Kromium: memberikan warna hijau, kuning dan oranye; dapat menyebabkan kanker paru dan iritasi kulit, hidung dan saluran napas atas. Kadmium: memberi warna hijau, kuning, oranye dan merah; dapat menyebabkan kanker paru.

Paparan Pb dosis tinggi mengakibatkan kadar Pb darah mencapai 80 µg/dL pada orang dewasa dan 70 µg/dL pada anak-anak sehingga terjadi ensefalopati, kerusakan arteriol dan kapiler , edeme otak, meningkatkanya tekanan zalir serebrospinal, degenerasi neuron, serta perkembangbiakan sel gliayang disertai dengan munculnya ataksia, koma, kejang-kejang, dan hiperaktivitas.

Kandungan Pb dalam darah berkorelasi dengan tingkat kecerdasan manusia. Semakin tinggi kadar Pb dalam darah, semakin rendah poin IQ.Apabila dalam darah ditemukan kadar Pb sebanyak tiga kali batas normal (intake normal sekitar 0,3 mg/hari), maka akan terjadi penurunan kecerdasan intelektual.

THINNER

Semua cat mengandung pelarut/solvent yang biasanya berupa tiner. Tiner akan menguap segera setelah cat dioleskan, saat itu pekerja cat dapat mengisap bahan berbahaya yang terkandung dalam solven. Pajanan terhadap solvent dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, iritasi mata, hidung dan tenggorokan, masalah reproduksi dan kanker.

ZAT-ZAT BERBAHAYA LAIN

-          Timah
-          Kromium
-          Molybdenum
-          Asbestos
-          Arsenic
-          Titanium
-          Mineral oil (polycyclic aromatic hydrocarbon)
-          Arsen dan pewarna cat seperti titanium oksida, kromium dan besi.
-          Isosianat merupakan bahan utama cat semprot, selain itu dapat juga dijumpai pada varnis, lem dan polyurethane. Isosianat merupakan bahan kimia reaktif yang dapat mengiritasi saluran napas dan membran mukosa.
-          Hidrokarbon .

Toksisitas hidrokarbon disebabkan karena bahan ini mudah menguap (volatil) sehingga mempengaruhi organ respirasi (paru); di samping itu dapat juga mempengaruhi sistem saraf, jantung, ginjal, hati dan gastrointestinal. Hidrokarbon volatil seperti bensen, toluen dan silen dapat memberikan sensasi euforia dan halusinasi sehingga sering disalahgunakan (abuse).

Semua zat berbahaya ini berpotensi menyebabkan penyakit berbahaya. Zat-zat berbahaya ini jika terpapar dalam jumlah banyak baik secara inhalasi, oral, maupun kontak kulit, tetap menimbulkan dampak meski tidak secara langsung.

Akibat paparan secara inhalasi seperti penyakit paru akibat kerja , asma dan pneumonitis hipersensitivitas. Selain itu cat dapat mempengaruhi beberapa organ lain seperti susunan saraf pusat, hati, ginjal, kulit, mata, organ reproduksi, dan jantung. Cat jenis tertentu diduga mengandung beberapa zat yang bersifat karsinogenik penyebab kanker.

http://bioindustries.co.id/zat-zat-kimia-berbahaya-dalam-cat-3064/

Sabtu, 14 Juni 2014

Training: Pengelolaan Sampah Berbasis Jaminan Kesehatan dan Sosial

Yth. Bapak Ibu semuanya.....

Training Pengelolaan Sampah Berbasis Jaminan Sosial Keterangan

Hub. Hakim / Asuransi Klinik Sampah Indonesia [AKSI]Telp/HP :085210032728 - 08115430880 
Fax :(051) 861090
E: maaz.hakim@gmail.com
T: @maazhakim

TRAININGPENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS JAMINAN SOSIAL

BACKGROUND

Program pelatihan pengolahan sampah disusun berdasarkan konsep “Social Protection”, dari tahap pemilahan sampah, penimbangan, pencatatan, registrasi askes, registrasi jamsos, klaim manfaat.

Konsep ini utamanya ditujukan untuk aktivitas pengelolaan sampah komunitas namun bisa juga bersifat individual. 

Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Negara di dunia. Tidak hanya di Negara-negara berkembang, tetapi juga di Negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah.

Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di Indonesia menghasilkan puluhan ton sampah. Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa diapa-apakan lagi. Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit sampah seperti yang sering kita lihat

Bila kita mendengar kata sampah maka yang terbayang oleh kita adalah kotor, bau, jorok, sumber penyakit, lalat, becek dan banjir, perkotaan, jakar**, bandu**, beka**, suraba**, dll.

Bila kita kasuk ke perkampungan kumuh maka kita akan temukan masalah antara lain kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan pendidikan, gizi buruk, sanitasi buruk, tidak punya jaminan kesehatan apalagi jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan tunjangan hari tua. 

Berangkat dari dua kondisi tersebut kami ingin memberikan solusi mengawinkan masalah sampah dengan masalah jaminan sosial, dimana semua masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah (seperti petani, nelayan, pedagang, pedagang asongan, penjual jamu, tukang becak, tukang ojek, pembantu rumah tangga, ibu-ibu rumah tangga, buruh kasar, buruh pelabuhan, sopir, pengangguran, dll.) akan mendapatkan Jaminan Kesehatan (rawat jalan dan rawat inap) seumur hidup, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Tunjangan Hari Tua (pensiunan) layaknya PNS.

Sampah yang menumpuk itu, sudah tentu akan mengganggu penduduk di sekitarnya. Selain baunya yang tidak sedap, sampah sering dihinggapi lalat dan juga dapat mendatangkan wabah penyakit. 

Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan, tetapi ada sisi manfaatnya. Hal ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat, sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat.

Sampah yang sudah dipilah disetorkan kepada Asuransi Klinik Sampah Indonesia untuk selanjutnya nasabah akan mendapatkan manfaat Jaminan Kesehatan penuh (rawat jalan dan rawat inap), Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, pensiunan layaknya PNS serta mendapat manfaat Tunjangan Hari Tua

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kemampuan untuk : 

1. Meningkatkan kemampuan para peserta untuk dapat mengelola sampah rumah tangga, kantor, industri, pasar, dll.

2. Meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan masalah sampah dan mendeteksi permasalahan yang ada.

3. Menguasai teknik aplikatif dalam pemilahan sampah dan merangkul warga dalam pengelolan sampah berbasis jaminan sosial.

4. Mendeteksi dan mencegah pembuangan sampah sembarangan

5. Menguasai teknis pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan sampah sebagai potensi ekonomi.

6. Menggerakkan masyarakat dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber pembiayaan jaminan sosial (kesehatan, kecelakaan, kematian dan tunjangan hari tua).

OUTLINE : 

A. MEMAHAMI FUNGSI, TUGAS DAN KONTRIBUSI AKSIA.
B. MEMAHAMI JENIS-JENIS PENGELOLAAN SAMPAH.
C. MENGENAL DAMPAK NEGATIF SAMPAH.
D. MEMAHAMI ARTI PENTINGNYA JAMINAN SOSIAL.
E. MEMBENTUK ORGANISASI CAB AKSI
F. MEMBUAT JADWAL SETORAN SAMPAH, ETC

AUDIENCE TARGET 

Staf inti di bidang CSR, Lurah, Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas Kebersihan, Bupati, Walikota, Gubernur dan Staf Profesional perusahaan lainnya yang terkait dengan kegiatan CSR, serta Staf lainnya yang ingin memahami lebih jauh mengenai konsep dan aplikasi Asuransi Klinik Sampah Berbasis Jaminan Sosial yang efektif.

JADWAL & LOKASI PELATIHAN : 

Jadwal : Inhouse training (tergantung kesepakatan), durasi sd 4 jam.

Lokasi : Tergantung undangan

INVESTASI/ Bimbingan Operasional: - Rp 10.000.000,-/kelas + transportasi dan akomodasi

PEMBICARA : 

Ir. Mohd. AA Hakim, MB
Direktur Asuransi Klinik Sampah Indonesia, Konsultan CSR berbasis Profit Center, Konsultan ISO 9001, ISO14001, ISO 17025, ISO 28000, Sistem Manajemen K3, OHSAS28001, TQM, Pembuatan SOP,  Perencanaan Keuangan,  Direktur Hakim Foundation, Direktur Hakim Farm

Asuransi Klinik Sampah Indonesia
Griya Tarjun Indah Blok B No. 1Tarjun Kab. Kotabaru Kalsel 72171
T. 08115430880 - 085210032728
F. 051861090
www.omexcellence.blogspot.com
E. maaz.hakim@gmail.com
@maazhakim

Sent from Samsung Mobile

Asuransi Klinik Sampah Indonesia

Rata2 setiap org menghsilkan 1.5 kg sampah per hari. Di kota2 besar sampah menjadi problem sosial.

Di sisi lain seringkali kasus masyarakat ekonmomi kelas bawah kesulitan dlm mendptkan layanan kesehatan karena tdk punya uang tdk jarang malah ditolak olh klinik or rumas sakit.

Apakah para ojeker, tukang becak, sopir, pedagang asongan, pemulung, padagang, petani, nelayan, pembantu RT, buruh harian dan warga kelas bawah lainnya punya : jaminan kesehatan, kecelakaan, kematian, THT?

Apakah sampah dan jaminan kesehatan merupakan masalah di sekitar kita? Kami hadir membawa solusi 5 in 1 [kesehatan, kecelakaan, kematian, pensiun dan THT] bagi masyarat bawah.

Dicari kerjasama dg korporasi, pemda, LSM dan pemerhati lingkungan.

AKSI Nyata,
Mohd. AA Hakim
P. 08115430880
SM. 085210032728
@maazhakim

Minggu, 08 Juni 2014

Penetapan Awal Ramadhan

Metode Rukyat

Pendahuluan

Segala puji hanya bagi Allah Subhaanahu wa Ta'ala. Shalawat dan Salam semoga tetap tercurah kepada qudwah dan panutan kita Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa sallam, keluarga beliau dan para sahabat dan orang-orang yang senantiasa istiqamah dan iltijam di jalannya sampai akhir zaman.

Selanjutnya, permasalahan penentuan awal dan akhir Ramadhan/awal Syawwal setiap tahun menjadi bahan perbincangan dan polemik di kalangan mayoritas kaum Muslimin. Karena itulah dalam rangka menyambut bulan Ramadhan nan agung ini, sengaja redaksi mengangkat topik ini secara ringkas dan garis besarnya saja dengan harapan kaum Muslimin mendapat informasi yang benar dan akurat berkaitan dengan permasalahan tersebut.

Penetapan dengan Ru'yah al-Hilal

Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman, artinya, "...Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa..." (QS. al-Baqarah; 185)

Dalam ayat di atas terkandung pengertian wajib untuk menunaikan puasa Ramadhan dari sejak awal sampai akhir bulan. Untuk mengetahui awal dan akhir bulan dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:

Pertama: Dengan Ru'yah al-Hilah, yaitu dengan cara melihat hilal bulan Ramadhan atau Syawal. Oleh karena itu, jika ru'yah bulan Ramadhan telah ditetapkan maka diwajibkan berpuasa. Jika ru'yah bulan Syawal telah ditetapkan, maka wajib tidak berpuasa (berbuka), baik dilihat sendiri maupun dilihat oleh orang lain dan beritanya itu memang benar. Yang menjadi dalil hal tersebut adalah:

1. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut Ramadhan, lalu beliau bersabda: " Janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal (bulan Ramadhan) dan jangan pula kalian berbuka (tidak berpuasa) sehingga kalian melihatnya. Jika awan menyelimuti kalian maka perkirakanlah untuknya..." (HR. al-Bukhari dan Muslim. Shahih al-Bukhari, III/24, dan Shahih Muslim, III/122).

2. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Berpuasalah kalian karena melihatnya dan berbuka (tidak berpuasa) karena melihatnya pula. Dan jika awan (mendung) menutupi kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari.". (HR. al-Bukhari, III/24; dan Muslim, III/24).

Dengan dalil-dalil tersebut, maka tampak jelas bahwa Pembuat syari'at telah menggantungkan hukum masuknya bulan Ramadhan pada suatu hal yang tampak kasat mata oleh manusia, yang berjalan melintasi mereka tanpa kesulitan dan beban. Bahkan mereka dapat melihat bulan dengan mata mereka secara langsung. Yang demikian itu merupakan bagian dari kesempurnaan nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya.

Kedua: Menyempurnakan Sya'ban Menjadi 30 Hari
Masuknya bulan Ramadhan dapat pula ditetapkan melalui penyempurnaan bulan Sya'ban menjadi 30 hari, sebagaimana keluarnya bisa juga ditetapkan dengan menyempurnakan bulan Ramadhan menjadi 30 hari. Hal ini dilakukan pada saat tidak bisa dilakukan ru'yah al-Hilal, baik saat masuk maupun keluarnya bulan Ramadhan. Hal tersebut telah ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Berpuasalah kalian karena melihat (hilal bulan Ramadhan) dan berbukalah karena melihatnya pula. Dan jika awan menaungi kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya'ban menjadi 30 hari..."

Cara melihat Hilal

Para ulama telah berbeda pendapat dalam menetapkan hilal (permulaan bulan) Ramadhan dan Syawal, terdiri dari beberapa pendapat berikut ini:
1. Ada yang berpendapat, untuk melihat hilal itu harus dilakukan oleh sekumpulan orang yang banyak.
2. Ada yang berpendapat untuk melihat hilal ini cukup dilakukan oleh orang muslim yang adil.
3. Juga ada yang berpendapat , untuk melihatnya cukup dilakukan oleh satu orang yang adil.

Adapun pendapat yang kuat adalah untuk menetapkan hilal Ramadhan cukup dengan kesaksian satu orang saja. Sedangkan pada ru'yah hilal bulan Syawal harus didasarkan pada kesaksian dua orang. Untuk menerima kesaksian ru'yatul hilal ini disyariatkan agar yang memberi kesaksian itu harus sudah baligh, berakal, muslim, dan dapat dipercaya beritanya atas amanat dan penglihatannya.

Sedangkan kesaksian anak kecil tidak dapat dijadikan sebagai dasar penetapan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan, karena ia tidak dapat dipercaya. Demikian juga halnya dengan seorang yang tidak waras (gila).

Demikian juga kesaksian orang kafir, tidak dapat dijadikan dasar untuk menetapkannya, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepada orang Badui, "Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwasanya aku adalah Allah."

Dengan demikian, Rasulullah telah menyandarkan penerimaan kesaksian seseorang itu pada ke-Islamannya.

Sedangkan orang yang tidak dipercaya beritanya, karena sudah dikenal suka berbohong atau suka bertindak tergesa-gesa atau karena dia memiliki pandangan yang lemah, yang tidak memungkinkan baginya untuk melihat hilal, maka kesaksiannya tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan bulan Ramadhan. Hal tersebut karena adanya keraguan terhadap kejujuran dan sifat dusta yang dominan pada dirinya.

Hukum Mengamalkan Hisab

Allah Ta'ala berfirman, artinya "...Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa..." (QS. al-Baqarah: 185)

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits " Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal bulan Ramadhan) dan berbukalah (tidak berpuasa) karena melihatnya pula. Dan jika awan menaungi kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban menjadi 30 hari..." (HR. al-Bukhari dan Muslim, Lihat Shahih al-Bukhari, III/24 dan Shahih Muslim, III/122).

Kedua Nash di atas dan juga yang lainnya menunjukkan secara jelas dan pasti bahwa titik fokus masuk dan keluarnya bulan Ramadhan itu ada pada ru'yah atau penyempurnaan hitungan bulan Sya'ban atau Ramadhan menjadi tiga puluh hari. Keduanya merupakan tanda yang jelas yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Pada keduanya tidak terkandung kesulitan, kepayahan dan kesusahan. Demikian itulah yang berlaku pada semua taklif (beban) syari'at, dimana Allah menghilangkan kesulitan darinya. Maha benar Allah Yang Maha Agung.

Allah Ta'ala berfirman, "...Dan sekali-kali Dia tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan." (QS. al-Hajj: 77)

Orang-orang yang memfokuskan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan dengan hisab, pasti akan memberikan kesulitan dan keberatan kepada orang banyak. Hisab cenderung mempunyai tingkat kesalahan yang lebih besar. Yang demikian merupakan suatu hal yang tersembunyi, yang tidak diketahui oleh setiap orang. Tidaklah mungkin Allah Ta'ala memberatkan para hamba-Nya. Maha Tinggi Allah dari hal tersebut.

Para ulama telah menarik kesimpulan dari as-Sunnah, ijma' maupun logika dalam hal tersebut.
1. Hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah pernah menyebut Ramadhan, lalu beliau bersabda, "Janganlah kalian berpuasa sebelum melihat hilal (bulan Ramadhan) dan jangan pula kalian tidak berpuasa sehingga kalian melihatnya. Dan jika awan menyelimuti kalian, maka perkirakanlah untuknya." (HR. al-Bukhari, III/24 dan Muslim, III/122)

2. Hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar, dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, " Sesungguhnya kami ini ummat yang buta huruf, tidak dapat menulis dan tidak pernah menghisab ( tidak mengetahui ilmu perbintangan), jumlah hari-hari dalam sebulan adalah begini dan begini (sambil memberi isyarat dengan kedua tangannya)." Yakni terkadang 29 dan terkadang 30 hari. (HR. al-Bukhari, III/25 dan Muslim, III/124)

Sedangkan dalil dari Ijma' adalah sebagai berikut:
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ...Kita telah mengetahui dari ajaran Islam bahwa mengamalkan ru'yah al-Hilal puasa, haji, iddah, atau hukum-hukum lainnya yang berkaitan dengan hilal berdasarkan berita dari orang yang melakukan hisab dengan pernyataan bahwa dia telah melihat atau tidak melihat adalah tidak boleh. Cukup banyak nash dari Nabi mengenai hal tersebut. Kaum Muslimin telah sepakat mengenai hal tersebut dan tidak diketahui adanya perbedaan pendapat mengenai hal itu, dari sejak dulu kala..." (Majmu' al-Fatawa,Ibnu Taimiyah, XXV/132)

Adapun dalil logika, Ketahuilah bahwa para muhaqqiq (peneliti) dari orang-orang yang melakukan hisab secara keseluruhan telah sepakat bahwa tidak mungkin melihat hilal itu dengan hisab secara tepat, dimana di dalamnya diputuskan bahwa dia melihat dengan pasti atau tidak melihat sama sekali secara umum. Bisa saja terkadang terjadi kesepakatan mengenai hal itu atau tidak, yang terjadi secara bertepatan pada beberapa tahun. (Majmu' al-Fatawa, Ibnu Taimiyah, XXV/183)

Perbedaan Mathla' (Tempat Melihat Hilal)
Dan Pengaruhnya Pada Hukum Wajib (1 Ramadhan) Puasa dan Hari Raya.

Para Ulama berbeda pendapat mengenai hukum wajibnya puasa jika hilal Ramadhan sudah terlihat di suatu negara, apakah dengan demikian, semua negara berkewajiban untuk mengerjakan puasa atau tidak, ataukah masing-masing negara harus melalukan ru'yah tersendiri? Demikian pula dengan penentuan 1 Syawal.

Dalam permasalahan ini, secara garis besar ada empat pendapat;

1. Jumhur Ulama, di antara mereka Imam Ahmad dan Abu Hanifah: Mengatakan bahwa jika hilal telah terlihat di satu negeri, maka wajib bagi seluruh kaum Muslimin yang bermukim di negeri lain untuk berpuasa pada 1 Ramadhan atau berbuka pada 1 syawal.
Mereka berdalil:
a. Al-Qur’an, Surat al-Baqarah: 185
b. Sabda Rasulullah:
“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah (berhari rayalah) karena melihatnya”. (Lihat HR. al-Bukhari,3/24; dan Muslim, 3/122)

c. Hadits Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda:
“Hari berpuasa adalah hari kaum Muslimin berpuasa. Hari ‘Idul Fithri adalah hari kaum Muslimin berbuka. Dan hari ‘Idul Adha adalah hari kaum Muslimin menyembelih kurban.” (Lihat. HR. Abu Dawud, no. 2344; att-Thirmidzi, no. 297 hadits dari ‘Aisyah)

d. Adapun hadits Kuraib yang ada di dalam Shahih Muslim, 3/126 mereka mengatakan bahwa yang demikian adalah penafsiran Ibnu Abbas terhadap hadits tersebut (HR. al-Bukhari,3/24; dan Muslim, 3/122). Sementara pada dasarnya Khithab yang terdapat dalam hadits tersebut mengandung pengertian umum untuk seluruh kaum Muslimin bukan sebagian dari mereka

e. Sudah dapat dimaklumi bahwa yang dimaksud dalam dalil-dalil di atas bukanlah ru’yah setiap orang (di setiap daerah) karena yang demikian tentunya kadang-kadang terhalang oleh sesuatu, namun ru’yah siapa saja yang dapat menetapkan awal bulan Ramadhan atau syawal dan ini umum bagi seluruh tempat.

f. Pendapat yang pertama inilah yang pada asalnya dipilih oleh sebagian besar ulama’ antara lain, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, al-Imam asy-Syaukani, Syaikh al-Albaniy, dan ulama’ lainnya (Lihat, Syarah al-Mumti’, 4/322 dan Fiqun Nawazil, Dr. Bakar bin Abdillah Abu Zaid, 2/222-223; Majmu’ Fatawa, 25/105; Nailul Authar, 4/203-210; Silsilah ahl-Ahaduts ash-Shohihah, 4/235).

Dan inilah pendapat yang paling selaras dengan dalil-dalil yang ada. Dan pendapat ini yang selaras dengan ka’idah umum syari’at yang menganjurkan kaum Muslimin agar bersatu dan tidak terpecah-pecah.

Namun masih tersisa pertanyaan, bagaimanakah caranya menerapkan pendapat yang pertama ini ???

2. Kebanyakan ulama’ asy-Syafi’iyah, mengatakan setiap negeri melihat hilal di tempat masing-masing. Mereka beralasan bahwa subyek hadits “Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah (berhari rayalah) karena melihatnya”. (Lihat HR. al-Bukhari,3/24; dan Muslim, 3/122) bersifat nisbi (relatif).

Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa perintah berpuasa dan berbuka diperuntukkan kepada orang yang mengetahui hilal di daerahnya sendiri, adapun bagi orang yang tidak mendapati hilal di daerahnya sendiri (negara), maka yang demikian tidak berlaku. Hal ini didasarkan atas dalil naql, dan akal secara perhitungan hisab.

3. Pendapat Ketiga, mengatakan apabila suatu negara mathla’nya berbeda dengan negera lainnya, maka masing-masing negara memiliki ru’yah hilal (penentuan awal dan akhir bulan) sendiri sendiri. Dan apabila mathla’nya sama (tidak berbeda), maka bagi siapa saja yang belum melihat hilal wajib mengikuti ketetapan ru’yah hilal tempat yang lain. Dengan kata lain pendapat ini hampir sama dengan pendapat yang kedua, hanya saja tidak dibatasi oleh teretorial negara, sehingga di mana negara yang jaraknya berjauhan harus melihat hilal di tempat masing-masing. Dan tidak untuk negara yang berdekatan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qudamah, dalam kitab al-Mughni, 4/328.

Namun demikian ulama’ yang berpendapat demikian berselesih pendapat dalam menetapkan jarak jauh dekatnya. Ada yang mengaitkannya dengan jarak bolehnya mengqashar shalat. Dan ada yang mengatakan apabila berita terlihat hilal dapat sampai ke tempat tersebut pada malam itu juga, dan pendapat lainnya.

Mereka berdalil:
a. Mereka juga berdalil dengan ayat yang sama sebagaimana yang dipakai dasar oleh pendapat yang pertama (QS. al-Baqarah: 185). Dan pada dasarnya ayat ini tidak dimaksudkan ru’yahnya setiap orang, namun yang dimaksudkan adalah tempat di mana hilal dapat dilihat, dan setiap tempat yang mathla’ hilalnya sama. Adapun bagi siapa saja yang mathla’ hilalnya berbeda maka dalil ini tidak bisa dipakai patokan baik secara zhahir (hakekatnya) atau hukumnya.

b. Adapun hadits “Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah (berhari rayalah) karena melihatnya”. (Lihat HR. al-Bukhari,3/24; dan Muslim, 3/122) mengandung maksud bahwa setiap orang yang berada di suatu daerah yang mathla’ hilalnya tidak sama dengan orang yang melihat hilal maka pada saat itu hukum berbuka dan berpuasa tidak berlaku baginya.

c. Mereka mengatakan bahwa penentuan waktu bulan seperti penentuan waktu hari, maka ketika suatu daerah tertentu berbeda dalam berpuasa dan berbuka dalam suatu hari maka pada saat itu juga wajib berbeda dalam saat berpuasa dan berbuka dalam setiap bulannya, dan pada dasarnya kaum Muslimin sepakat bahwa dengan perbedaan waktu akan membawa dampak yang lain, dan dengan demikian barangsiapa yang tinggal di bagian timur maka dia berpuasa sebelum mereka yang berada di daerah barat dan berbuka sebelum mereka juga.

Maka dalam kondisi yang demikian jika kita menghukumi penentuan waktu itu berbeda, maka dalam penentuan awal dan akhir bulanpun harus demikian.

Dan dalam masalah ini tidak mungkin seseorang mengatakan bahwa ayat yang mengatakan, yang artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam,(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangang Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa." (QS. 2:187) dan hadits Nabi yang menyatakan, ‘ …..Apabila matahari telah terbenam maka seorang yang berpuasa berbuka.” (Lihat, HR. al-Bukhari, no. 1954 dan Muslim, no. 1100) adalah umum untuk semua kaum Muslimin di mana saja dia berada. (Lihat, Fatawa Ulama alBalad al-Haram, hal. 285-286

d. Mereka juga berdalil denga hadits Kuraib, yang di utus oleh Ummu Fadhl binti al-Harits untuk menemui Mu’awiyah. Dia berkata: Aku tiba di Syam, dan aku laksanakan perintah al-Fadhl. Bertepatan munculnya hilal bulan Ramadhan, ketika aku berada di Syam aku melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian aku pulang ke Madinah di akhir bulan Ramadhan. Abdullah bin Abbas bertanya kepada-ku, ia menyebut tentang hilal. Dia bertanya, “Kapan kalian melihat hilal? “Aku menjawab: “ Kami melihatnya pada malam Jum’at!” Tanya beliau lagi: “Apakah engkau menyaksikannya?” Jawabku: “Ya, orang-orang juga melihatnya. Mereka berpuasa dan Mu’awiyah turut berpuasa!” Abdullah bin Abbas berkata, “ Akan tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu. Kami akan terus berpuasa hingga kami menyempurnakannya tiga puluh hari, atau kami melihat hilal Syawal.” Aku berkata, “ Tidak cukupkah kita mengikuti ru’yah hilal Mu’awiyah dan puasanya?” Abdullah bin Abbas menjawab, “Tidak! Begitulah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami.” (HR. Muslim, at-Turmudzi, dan Ahmad dan Ahmad. At-Tirmidzi berkata: “Hadits hasan shahih gharib.

e. Berkata Masyayikh (Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Abdullah bin Abdur Rahman al-Jibrin, Shalih bin Fauzan al-Fauzan), “Dan pendapat inilah lebih kuat baik ditinjau dari sisi zhahir lafadz dalil-dalil yang ada, nadhar (ijtihad) yang shahih), dan qiyas yang shahih juga, yaitu qiyas waktu bulan terhadap waktu hari."

4. Pendapat Keempat, bahwa perkara yang demikian dikembalikan kepada waliul amr (pemerintah), maka kapan pemerintah menentukan wajibnya puasa dan berbuka yang didasarkan atas ketentuan syara’ (yaitu dengan ru’yatul hilal dan bukan berdasarkan hisab semata –red), maka pada saat itu juga wajib bagi kaum Muslimin mengikutinya. Dengan demikian kalau dipadati pemerintah suatu negara tertentu tidak berpatokan ketentuan syara’, maka pada kondisi yang demikian tidak boleh diikuti.
Dalil Mereka:

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “Hari berpuasa adalah hari kaum Muslimin berpuasa. Hari ‘Idul Fithri adalah hari kaum Muslimin berbuka. Dan hari ‘Idul Adha adalah hari kaum Muslimin menyembelih kurban.” (Lihat. HR. Abu Dawud, no. 2344; at-Tirmidzi, no. 297 hadits dari ‘Aisyah)

Setelah kami menyebutkan sekian pendapat yang ada, di mana masing-masing membawa dalil dan argumentasi tersendiri, maka berikut kami nukilkan Fatwa Lajnah Da’imah sebagaimana dinukil oleh asy-Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman al-Bassam di dalam kitabnya Taudhihul Ahkam, syarah Bulughul Maram, hal. 134-135: Setelah para ulama’ menela’ah permasalahan yang ada, dan mereka melihat beberapa hal, di antaranya:
1. Bahwa perbedaan mathla’ merupakan perkara telah maklum diketahui baik secara perasaan maupun akal pikiran, dan tidak ada seorangpun yang berselisih dalam masalah ini, hanya saja para ulama berbeda pendapat dalam hal apakah ada tidaknya pemberlakuan mathla’ menjadi patokan dalam hal ini.
2. Masalah perbedaan pemberlakuan mathla’ atau tidaknya, termasuk permasalahan perbedaan pandangan yang dengannya ada ijtihad, dan perselisihan dalam masalah ini tidak bisa dihindari bagi orang-orang yang mempunyai peran dalam ilmu dan agama, dan itu termasuk perselisihan yang diperbolehkan. Sehingga dalam permasalahan ini ulama’-pun berselisih pendapat atas dua pendapat besar (setelah disimpulkan), di antara mereka mengatakan yang menjadi patokan adalah perbedaan mathla’ (masing-masing negara memiliki mathla’ sendiri-sendiri) sementara yang lainnya tidak memandang demikian (mathla’ itu adalah satu)

Mereka menyimpulkan: “Semenjak 14 abad agama ini muncul, kami tidak mengetahui pernah terjadi persatuan ummat Islam dalam satu ru’yah (satu mathla’), maka mereka berpendapat, agar permasalahan ini dibiarkan sebagaimana adanya, dan semestinya masing-masing negara yang penduduknya maryolitas muslim berhak menentukan pilihan melalui para ulama’ mereka dari dua pendapat besar di atas yang menurutnya lebih sesuai karena setiap pendapat memiliki dalil dan sandarannya.

Akhirnya demikianlah yang dapat kami sampaikan sebagai pembahasan yang ringkas terhadap permasalahan yang ada, semoga bermanfa’at. Wallahu a’lamu bish shawab. [Husnul Yaqin]

Sumber: ash-Shiyam Ahkamun wa Adaabun" edisi bahasa Indonesia " Meraih Puasa Sempurna", Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayar, Pustaka Ibnu Katsir dan Majalah as-Sunnah Solo.

http://alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatanalisa&parent_id=806&parent_section=an84&idjudul=1